Bupati Eka Putra Terima LKPD dari BPK RI, Targetkan Kembali WTP untuk Tanah Datar

Pemerintah Kabupaten Tanah Datar baru saja mencatatkan langkah signifikan dalam pengelolaan keuangan daerahnya dengan menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Dalam penyerahan yang berlangsung di aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Bupati Eka Putra menerima dokumen penting ini dari Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar II, Nelson Siregar. Momen ini menjadi tonggak penting bagi pemerintah daerah dalam upaya meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan.
Proses Penyerahan LKPD
Pada hari Kamis, 26 Maret 2026, penyerahan LKPD menjadi agenda utama yang menggambarkan keseriusan Pemkab Tanah Datar dalam menjalankan amanat peraturan pemerintah. Bupati Eka Putra mengucapkan terima kasih atas penyelenggaraan acara ini, yang memungkinkan pemerintah daerah untuk menyampaikan laporan keuangan tepat waktu.
Bupati Eka menegaskan bahwa penyampaian LKPD Tahun Anggaran 2025 merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 12 Tahun 2019 mengenai Pengelolaan Keuangan Daerah. Ia menekankan pentingnya momen ini sebagai bentuk komitmen dalam pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Tenggat Waktu Penyampaian LKPD
Bupati mengingatkan bahwa LKPD harus disampaikan kepada BPK dalam waktu maksimal tiga bulan setelah berakhirnya Tahun Anggaran. Hal ini menunjukkan kepatuhan Pemkab Tanah Datar terhadap ketentuan yang berlaku dan sekaligus berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas laporan keuangan yang disusun.
“LKPD Tahun 2025 telah disusun dengan mematuhi peraturan perundang-undangan di bidang keuangan serta memanfaatkan sistem informasi yang ada. Ini mencerminkan upaya kami untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah untuk masyarakat dan semua pihak terkait,” ungkap Bupati Eka Putra.
Pentingnya LKPD dalam Penilaian Kinerja Daerah
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menjelaskan bahwa laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK Perwakilan Sumbar akan digunakan untuk menilai kewajaran penyajian serta kinerja Pemerintah Daerah. Laporan ini berfungsi sebagai dasar untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap laporan keuangan tahun 2025.
“Kami berharap komitmen kami untuk meraih opini yang terbaik dapat terwujud,” tambahnya, menunjukkan optimisme pemerintah daerah dalam mencapai tujuan tersebut.
Koordinasi dengan OPD untuk Kelancaran Proses Pemeriksaan
Untuk mendukung kelancaran pemeriksaan yang akan dilaksanakan, Bupati Eka Putra meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk bersikap kooperatif. Ia mengingatkan pentingnya setiap OPD untuk memfasilitasi proses pemeriksaan laporan keuangan yang akan datang.
“Saya meminta agar OPD terkait dapat bekerja sama dan memfasilitasi pemeriksaan laporan keuangan. Jika selama pemeriksaan interm terdapat hal yang tidak sesuai, saya mohon maaf. Terima kasih atas dukungan semua pihak, semoga kita dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” tuturnya.
Penyerahan LKPD dari BPK Perwakilan Sumbar
Setelah penyerahan LKPD kepada Tanah Datar, Kepala Bidang Pemeriksaan Sumbar I, Roni Altur, mengungkapkan bahwa hari itu juga dilakukan penyerahan LKPD kepada beberapa daerah lain, termasuk Kota Sawah Lunto, Kota Padang Panjang, dan Kota Payakumbuh. Kelima daerah tersebut sebelumnya telah meraih opini WTP tahun lalu, menunjukkan komitmen mereka dalam pengelolaan keuangan yang baik.
“Penyerahan LKPD merupakan langkah awal sebelum pemeriksaan interm dilakukan atas laporan yang disampaikan. Penting bagi pejabat untuk menindaklanjuti rekomendasi dari pemeriksaan dan memberikan jawaban kepada BPK,” jelas Roni.
Capaian dan Harapan untuk Tanah Datar
Dalam kesempatan itu, Roni juga memberi informasi mengenai tindak lanjut rekomendasi BPK, di mana Kabupaten Tanah Datar meraih nilai tinggi dengan capaian 89,19 persen pada semester kedua, menjadikannya yang terbaik di antara daerah lain, dengan peringkat kedua di angka 84 persen. Capaian ini mencerminkan komitmen dan kerja keras pemerintah daerah dalam mengelola keuangan secara efektif.
“Kami berharap dukungan dan kerjasama dari Pemerintah Daerah dalam rangkaian dan proses yang akan datang oleh BPK Perwakilan Sumbar,” harap Roni, menunjukkan pentingnya kolaborasi untuk mencapai hasil yang lebih baik di masa mendatang.
Peserta yang Hadir dalam Acara Penyerahan LKPD
Acara penyerahan LKPD ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting. Di antaranya adalah Asisten Administrasi Umum Riswandi, Inspektur Daerah Helfy Rahmi Harun, serta Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Kabag Prokopim. Kehadiran mereka menandakan dukungan penuh terhadap proses pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel di Kabupaten Tanah Datar.
Dengan beragam langkah dan strategi yang telah diterapkan, Pemkab Tanah Datar berkomitmen untuk terus menjaga kualitas laporan keuangan guna meraih kembali opini WTP. Ini bukan hanya mencerminkan kinerja pemerintah, tetapi juga kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan keuangan daerah yang baik.



