Proyek Pedestrian Rp2,8 Miliar di Jalan Juhdi Kota Serang Terungkap, Tim Investigasi Temukan Jawaban Tidak Memadai

Proyek penataan pedestrian di Jalan Juhdi, Kota Baru, Kecamatan Serang, Kota Serang, menimbulkan tanda tanya besar terkait kualitas dan keselamatan pelaksanaan. Dengan anggaran mencapai Rp2.883.260.000 yang bersumber dari APBD Tahun 2026, proyek ini dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Serang. Namun, hasil investigasi yang dilakukan oleh tim independen menunjukkan berbagai pelanggaran serius yang mengkhawatirkan.
Kondisi Proyek yang Memprihatinkan
Ketika tim investigasi melakukan pemantauan di lokasi, mereka menemukan fakta mencengangkan; tidak ada satu pun papan pengaman yang terpasang di sepanjang area galian proyek. Jika diteliti lebih lanjut, kedalaman galian tersebut cukup berbahaya bagi pejalan kaki dan masyarakat sekitar. Ironisnya, saluran yang dibangun oleh provinsi justru lebih tinggi dari saluran yang ada di Jalan Juhdi. Lebih parah lagi, pemasangan u-ditch dilakukan tanpa dasar pondasi yang sesuai, jelas melanggar standar teknis yang ditetapkan.
Pernyataan Teknis yang Mengada-ada
Ketika konfirmasi dilakukan dengan pihak teknis proyek, mereka memberikan penjelasan yang terkesan tidak logis. Mereka menyatakan bahwa lokasi telah dicek dan air tidak mengalir. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan sebaliknya; air mengalir deras saat penggalian dilakukan. Penjelasan tersebut tentu saja tidak bisa diterima begitu saja.
Keselamatan Warga Terabaikan
Isu keselamatan warga di sekitar proyek juga tampaknya diabaikan sepenuhnya. Tidak ada tanda peringatan yang dipasang, sehingga warga dibiarkan terancam bahaya di area yang seharusnya aman. Proyek yang dibiayai oleh uang rakyat ini seharusnya menjamin keselamatan dan kenyamanan masyarakat, namun kenyataannya malah memperlihatkan sebaliknya.
Keterlambatan Pertemuan dengan Pimpinan Proyek
Tim investigasi berupaya untuk melakukan pertemuan dengan pimpinan proyek, Purwanto dari CV Cahaya Purnama Abadi. Namun, pihak teknis hanya memberikan alasan bahwa “Pak Pur sebentar lagi datang”. Setelah menunggu cukup lama, Purwanto tidak juga muncul, menambah kesan bahwa ada yang tidak beres dalam proyek ini.
Upaya Pengalihan dan Penundaan
Lebih lanjut, bagian teknis proyek menunjukkan ketidakmampuan untuk membuktikan bahwa pekerjaan telah sesuai spesifikasi. Mereka menghubungi rekan bernama Agung untuk membawa alat pengukur, tetapi hasilnya nihil karena Agung juga tidak muncul. Kejadian ini menunjukkan adanya upaya pengalihan perhatian dan penundaan yang jelas.
Kecurigaan Terhadap Proyek
Sikap evasif dari bagian teknis menimbulkan kecurigaan di kalangan tim investigasi. Dugaan kuat muncul bahwa mereka tidak mampu memberikan jawaban yang memadai karena proyek ini memang dikerjakan tanpa mengikuti aturan yang berlaku. Ini adalah masalah serius yang perlu segera ditindaklanjuti.
Kondisi Terkini Proyek
Hingga saat ini, CV Cahaya Purnama Abadi masih enggan memberikan tanggapan. Warga Jalan Juhdi hanya bisa berharap agar proyek ini segera diperbaiki dan dilengkapi dengan pengaman yang memadai sebelum terjadi kecelakaan yang lebih fatal.
Tindakan yang Diharapkan Dari Dinas PUPR Kota Serang
Tim investigasi mendesak Dinas PUPR Kota Serang untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas terhadap CV Cahaya Purnama Abadi. Apabila ditemukan adanya penyimpangan, perusahaan tersebut harus di-blacklist dari semua proyek di Provinsi Banten. Sudah saatnya tidak memberikan ruang bagi kontraktor yang tidak bertanggung jawab dan mengabaikan keselamatan masyarakat.
- Proyek ini dibiayai oleh APBD Tahun 2026 dengan anggaran Rp2.883.260.000.
- Tidak adanya papan pengaman di lokasi proyek.
- Pemasangan u-ditch tanpa alas pondasi yang sesuai.
- Keterlambatan pertemuan dengan pimpinan proyek.
- Upaya pengalihan dan penundaan dari pihak teknis.
Proyek pedestrian di Kota Serang ini seharusnya menjadi contoh baik dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek. Namun, dengan berbagai pelanggaran yang terungkap, hal ini justru menciptakan kekhawatiran di kalangan masyarakat. Ke depannya, transparansi dan akuntabilitas dalam proyek pemerintah harus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak terulang.
Ketidakpuasan masyarakat terhadap proyek ini juga mencerminkan pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap kontraktor dan penyelenggara proyek. Dengan adanya pengawasan yang baik, diharapkan proyek yang dibangun dapat memenuhi standar keselamatan dan kualitas yang diharapkan masyarakat.
Melalui investigasi ini, diharapkan pihak berwenang dapat segera mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memperbaiki situasi dan memastikan bahwa proyek pedestrian di Kota Serang dapat berjalan sesuai dengan harapan, tanpa mengorbankan keselamatan dan kenyamanan masyarakat.
