DPN PERMAHI Siapkan Laporan Resmi ke Kejaksaan Agung Terkait Kakanwil Kemenag Sulbar

Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN PERMAHI) mengumumkan rencana untuk melaporkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kakanwil Kemenag) Sulawesi Barat (Sulbar) kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Langkah ini diambil sehubungan dengan dugaan adanya mark up anggaran Tata Usaha untuk periode 2025-2026 yang perlu ditindaklanjuti secara hukum.
Pernyataan Resmi DPN PERMAHI
Pernyataan mengenai pelaporan ini disampaikan oleh Wahyullah Arif dari LKPPH DPN PERMAHI dalam sebuah konferensi pers yang berlangsung di Mamuju pada hari Senin, 15 Juni 2026. Dalam kesempatan tersebut, Wahyullah menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran negara, khususnya di sektor keagamaan.
Dasar Laporan
Wahyullah menjelaskan bahwa pihaknya telah mengumpulkan sejumlah bukti dan data yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara anggaran yang dialokasikan dan realisasi kegiatan di Kanwil Kemenag Sulbar. Bukti-bukti ini diharapkan dapat mendukung laporan yang akan diajukan.
“Berdasarkan analisis awal yang kami lakukan, kami menemukan adanya selisih yang signifikan dalam pos anggaran belanja barang habis pakai dan belanja jasa kantor, dengan dugaan mark up yang mencapai ratusan juta rupiah,” ungkapnya dengan tegas.
Proses Pengajuan Laporan
Wahyullah menginformasikan bahwa laporan resmi akan diajukan kepada Kejaksaan Agung RI dan Inspektorat Kementerian Agama RI dalam waktu dekat, yaitu pekan depan. Selain itu, PERMAHI juga berencana untuk menyerahkan dokumen pendukung, hasil investigasi internal, serta keterangan dari saksi-saksi yang dapat memperkuat laporan tersebut.
Pentingnya Audit Investigatif
Dalam pernyataannya, Wahyullah mendesak agar aparat penegak hukum dan Inspektorat melakukan audit investigatif segera. Ia menegaskan bahwa jika terbukti ada penyimpangan, tindakan hukum harus diambil sesuai dengan ketentuan yang berlaku. “Anggaran negara tidak seharusnya dijadikan ajang korupsi,” tegasnya.
Kontrol Publik dan Transparansi
Wahyullah menambahkan bahwa langkah ini merupakan bentuk kontrol publik terhadap pengelolaan anggaran negara di institusi keagamaan. Ia berharap agar proses hukum dapat berlangsung secara transparan dan tidak diskriminatif, sehingga semua pihak dapat memperoleh keadilan.
Respons dari Kanwil Kemenag Sulbar
Sampai berita ini diturunkan, pihak Kanwil Kemenag Sulbar belum memberikan keterangan resmi terkait tuduhan tersebut. Upaya konfirmasi melalui telepon dan pesan singkat kepada humas Kanwil juga belum mendapatkan balasan.
Komitmen DPN PERMAHI
DPN PERMAHI menyatakan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan terkait dugaan mark up anggaran ini. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat upaya penegakan hukum dan menciptakan pengelolaan anggaran yang lebih baik di lingkungan Kemenag.
Pentingnya Keterlibatan Masyarakat
Keterlibatan masyarakat dalam proses ini sangatlah penting. Dengan memberikan informasi yang akurat dan relevan, masyarakat dapat berperan aktif dalam mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa dana publik digunakan dengan bijaksana dan efisien.
- Pengawasan dan audit yang ketat dalam pengelolaan anggaran.
- Keterlibatan masyarakat dalam pengawasan keuangan negara.
- Transparansi dalam pelaporan dan penggunaan anggaran.
- Penegakan hukum yang tegas terhadap penyimpangan anggaran.
- Perlunya edukasi publik mengenai pengelolaan anggaran negara.
Dengan langkah-langkah yang diambil oleh DPN PERMAHI, diharapkan akan ada efek jera bagi mereka yang mencoba menyalahgunakan anggaran negara. Proses hukum yang adil dan transparan akan menjadi kunci untuk menciptakan kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran di institusi pemerintahan, terutama di sektor keagamaan.
