Bapenda Sumut Berikan 936 Hadiah untuk Wajib Pajak Taat di Gebyar Pajak Triwulan I 2026

Di tengah upaya pemerintah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap kewajiban perpajakan, Bapenda Sumut menggelar Gebyar Pajak Triwulan I 2026 dengan menawarkan 936 hadiah menarik bagi wajib pajak yang taat. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada masyarakat yang disiplin dalam membayar pajak kendaraan bermotor, namun juga sebagai cara untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui partisipasi aktif masyarakat. Acara pengundian hadiah ini berlangsung di Aula Bapenda Sumut, yang terletak di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan, pada hari Jumat, 12 Juni 2026.
Tujuan dan Makna Gebyar Pajak
Asisten Administrasi Umum Setdaprov Sumut, Muhammad Suib, yang mewakili Gubernur Sumut Bobby Nasution, menekankan bahwa Gebyar Pajak merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang menunjukkan disiplin dalam memenuhi kewajiban pajak. Kegiatan ini dirancang untuk dilaksanakan secara rutin sebanyak empat kali dalam setahun, sebagai upaya untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap pajak.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada masyarakat Sumatera Utara yang telah menunaikan kewajibannya dengan baik. Selain itu, kami harap dapat meningkatkan pendapatan asli daerah,” ungkap Suib.
Pendidikan Pajak untuk Masyarakat
Program ini juga berfungsi sebagai sarana edukasi, memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat agar mereka menyadari pentingnya membayar pajak tepat waktu. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya menunggu program pemutihan untuk memenuhi kewajiban pajaknya.
- Meningkatkan kesadaran pajak di kalangan masyarakat.
- Memberikan penghargaan kepada wajib pajak taat.
- Menjadi sarana edukasi tentang pentingnya pajak.
- Mendorong disiplin dalam pembayaran pajak.
- Meningkatkan pendapatan daerah untuk pembangunan.
“Kami ingin masyarakat tidak hanya berharap pada program pemutihan, tetapi lebih fokus pada ketaatan dan ketepatan waktu dalam membayar pajak, sehingga akan meningkatkan pendapatan daerah,” tambahnya.
Proses Pengundian yang Transparan
Suib menegaskan bahwa proses pengundian hadiah dilakukan dengan cara yang terbuka dan transparan. Pengundian ini diawasi oleh sejumlah pihak berwenang, termasuk notaris dan perwakilan dari Dinas Sosial, untuk memastikan integritas dalam pelaksanaan kegiatan ini.
“Semua proses pengundian disaksikan oleh pihak-pihak independen dan rekan-rekan media. Tidak ada pengaturan, semua dilakukan secara terbuka dan adil,” tegas Suib.
Verifikasi Pemenang Hadiah
Setelah proses pengundian, Bapenda Sumut akan melakukan verifikasi terhadap seluruh nama pemenang untuk memastikan bahwa hadiah yang diberikan benar-benar diterima oleh pihak yang berhak.
“Kami akan melakukan verifikasi untuk memastikan keabsahan pemenang. Daftar pemenang akan diumumkan di website resmi Gebyar Pajak,” lanjutnya.
Hadiah Menarik untuk Wajib Pajak Taat
Gebyar Pajak Sumut 2026 menawarkan beragam hadiah menarik yang diharapkan dapat memotivasi masyarakat untuk lebih taat dalam membayar pajak. Hadiah yang disediakan mencakup berbagai barang elektronik dan voucher belanja, antara lain:
- Laptop
- Sepeda
- Kulkas
- Mesin cuci
- Televisi
- Telepon genggam
- Voucher belanja
Hadiah-hadiah ini diharapkan dapat menarik perhatian masyarakat untuk lebih memperhatikan kewajibannya sebagai wajib pajak yang taat.
Apresiasi dari Bapenda Sumut
Kepala Bapenda Sumut, Sutan Tolang Lubis, juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan pengundian pada Gebyar Pajak Triwulan I Tahun 2026.
“Kami mengapresiasi semua pihak yang telah membantu dan mendukung kegiatan ini, sehingga dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.
Mendorong Motivasi Masyarakat
Sutan berharap bahwa kegiatan ini tidak hanya sekadar memberikan hadiah, tetapi juga mampu meningkatkan motivasi masyarakat untuk menunaikan kewajiban pajak kendaraan bermotor mereka.
“Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan semangat kepada masyarakat Sumatera Utara untuk taat dalam membayar pajak. Dengan semakin banyak masyarakat yang patuh, tentu akan semakin mendukung program pembangunan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara,” jelasnya.
Harapan untuk Penerimaan Daerah yang Optimal
Melalui Gebyar Pajak Sumut 2026, pemerintah provinsi berharap agar tingkat kepatuhan wajib pajak semakin meningkat. Hal ini diharapkan dapat mengoptimalkan penerimaan daerah, yang nantinya akan digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan yang manfaatnya akan kembali dirasakan oleh masyarakat.
“Semua pemenang yang diundi hari ini akan diverifikasi, dan kami akan menampilkan daftar pemenang di website resmi Gebyar Pajak,” tutup Sutan.
Dengan langkah-langkah yang telah diambil dalam Gebyar Pajak ini, diharapkan masyarakat semakin menyadari pentingnya peran mereka dalam sistem perpajakan, sekaligus merasakan langsung manfaat dari kontribusi yang diberikan melalui pajak. Program ini menjadi contoh nyata bagaimana pemerintah dapat berperan aktif dalam meningkatkan kesadaran pajak dan mendukung pembangunan daerah.