Kemendagri dan DPR Tingkatkan Kolaborasi untuk Program Tiga Juta Rumah di Sumedang

Pembangunan hunian yang layak merupakan salah satu isu krusial yang dihadapi oleh masyarakat Indonesia. Di tengah meningkatnya kebutuhan tempat tinggal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DPR RI berkolaborasi secara intensif untuk merealisasikan Program Tiga Juta Rumah. Inisiatif ini bertujuan untuk memastikan setiap warga negara memiliki akses terhadap tempat tinggal yang sesuai dengan standar kesehatan dan keamanan. Melalui rapat fasilitasi dan sosialisasi yang dilaksanakan di Aula Tampomas, Pusat Pemerintahan Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada 11 Juni 2026, para pihak terkait berkomitmen untuk memperkuat sinergi dalam pelaksanaan program ini.
Kolaborasi Antara Kemendagri dan DPR RI
Rapat yang diprakarsai oleh Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk perwakilan dari Komisi II DPR RI, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Bank BJB. Selain itu, pemerintah daerah, yaitu Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Kabupaten Sumedang, juga turut serta, bersama dengan perwakilan dari kecamatan dan desa serta masyarakat setempat dari Desa Paseh Kidul.
Anggota Komisi II DPR RI, Ujang Bey, menekankan bahwa Program Tiga Juta Rumah merupakan salah satu pilar strategis dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Melalui penyediaan hunian yang layak, program ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi kesejahteraan masyarakat. Ia menegaskan bahwa DPR RI akan terus mengawal implementasi program ini agar berjalan dengan efektif dan tepat sasaran.
Peran DPR dalam Pengawasan Program
Ujang Bey menambahkan bahwa dukungan dari DPR RI akan terus berkelanjutan, termasuk fungsi pengawasan yang dilakukan secara aktif. Kerjasama antara pemerintah pusat, daerah, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya akan menjadi kunci keberhasilan program ini. Dengan kolaborasi yang solid, diharapkan program dapat berjalan lancar dan memenuhi harapan masyarakat.
Pentingnya Koordinasi Lintas Sektor
Direktur SUPD II Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Suprayitno, mengungkapkan bahwa Program Tiga Juta Rumah adalah salah satu prioritas nasional. Fokus utama dari program ini adalah meningkatkan akses masyarakat terhadap hunian yang layak dan sehat. Kesuksesan program ini, menurut Suprayitno, sangat tergantung pada koordinasi yang baik antara berbagai sektor, mulai dari pemerintah pusat hingga daerah serta keterlibatan dunia usaha dan masyarakat itu sendiri.
Suprayitno juga memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemerintah Kabupaten Sumedang atas upaya mereka dalam mempercepat proses penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Inovasi ini bisa dijadikan model bagi daerah lainnya dalam mendukung percepatan pembangunan perumahan di Indonesia.
Komitmen Pemerintah Daerah
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang, Tuti Ruswati, menegaskan bahwa pemerintah daerah sangat berkomitmen untuk mendukung pelaksanaan Program Tiga Juta Rumah. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan percepatan dalam penerbitan PBG bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Proses ini dapat diselesaikan dalam rentang waktu 15 hingga 60 menit, asalkan berkas yang diajukan telah lengkap.
Tantangan dalam Sektor Perumahan
Meskipun langkah-langkah positif telah diambil, Tuti mengakui bahwa tantangan dalam sektor perumahan di Sumedang masih cukup signifikan. Berdasarkan data yang ada, terdapat sekitar 90.147 unit rumah yang memerlukan perbaikan kualitas, serta kawasan kumuh seluas 164,69 hektare yang perlu ditangani dengan serius.
Penerapan Sistem Tata Loka
Untuk mendukung kebijakan yang lebih efektif, Pemerintah Kabupaten Sumedang telah mengembangkan Sistem Tata Loka. Sistem ini merupakan platform digital yang digunakan untuk mendata dan memetakan kondisi rumah masyarakat, sehingga intervensi dapat dilakukan lebih tepat sasaran.
Peran Kementerian PKP dalam Program Tiga Juta Rumah
Direktur Peningkatan Kualitas Perumahan Perdesaan Kementerian PKP, Agus Wahidin, menegaskan bahwa Program Tiga Juta Rumah merupakan bagian integral dari agenda pembangunan nasional. Program ini didukung dengan semangat gotong royong antara pemerintah, pengembang, sektor swasta, dan masyarakat. Selain itu, pemerintah juga memperluas akses bantuan perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Data dan Tantangan di Sumedang
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Sumedang, Marlina, menjelaskan bahwa daerahnya masih menghadapi sekitar 74 ribu rumah tidak layak huni (RTLH). Selain itu, terdapat 164 hektare kawasan kumuh yang belum ditangani. Untuk meningkatkan akurasi dalam intervensi, pemerintah daerah terus mengembangkan aplikasi Tata Loka yang mengintegrasikan data perumahan berdasarkan nama dan alamat.
Skema Pembiayaan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah
Dari sisi pembiayaan, Group Head Bisnis KPR dan KKB Bank BJB, Deasy Maulita Sundoro, menguraikan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah dapat memanfaatkan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi melalui Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP). Program ini menawarkan berbagai kemudahan, antara lain:
- Uang muka yang hanya 1 persen
- Subsidi uang muka sebesar Rp4 juta
- Bunga tetap 5 persen hingga masa kredit berakhir
- Tenor hingga 20 tahun
- Cicilan sekitar Rp1 juta per bulan
Komitmen Bersama untuk Masyarakat
Melalui forum ini, pemerintah pusat, pemerintah daerah, lembaga keuangan, dan sektor swasta menyatakan komitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak, sehat, dan terjangkau. Upaya ini diharapkan tidak hanya dapat mempercepat pencapaian target Program Tiga Juta Rumah, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia.