Menerapkan Pengelolaan Sampah yang Baik, APP Himbau Warga Untuk Menghindari Pembakaran dan Penyisipan Sampah Sembarangan

Peran penting para warga dalam menerapkan pengelolaan sampah yang baik menjadi fokus utama dalam sosialisasi yang diselenggarakan oleh anggota DPRD Fraksi Partai Gerindra Kota Medan, Andreas Pandapotan Purba, S.Ak (APP). Sosialisasi ini mengusung topik Peraturan Daerah No. 07 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Perda Kota Medan No. 06 Tahun 2015 Tentang Pengelolaan Sampah dan digelar dengan antusias oleh warga pada Sabtu siang hingga sore (14/03/2026).
Pengelolaan Sampah yang Baik, Tugas Bersama
Pada sesi awal, sosialisasi dilakukan di Jl. Ngalengko Lorong Toba Lingkungan 1 dan 2, Kelurahan Sidorame Barat II, Kecamatan Medan Perjuangan. Kegiatan ini berhasil menarik perhatian ratusan warga setempat yang tampak bersemangat mengikuti jalannya acara.
Setelah mendengar berbagai penjelasan dan pemahaman seputar pengelolaan sampah, para warga pun berinisiatif untuk memberikan beberapa pertanyaan dan usulan berdasarkan pengalaman mereka sendiri kepada APP yang merupakan wakil rakyat asal Dapil III Kota Medan.
Penyediaan Tempat Sampah, Langkah Awal Mengatasi Sampah Sembarangan
Salah satu isu utama yang seringkali menjadi sorotan warga adalah terkait dengan penyediaan tempat sampah. Menurut mereka, ketersediaan tempat sampah menjadi solusi penting untuk mencegah perilaku sembrono oknum yang tidak bertanggung jawab dalam membuang sampah di tempat yang tidak seharusnya.
Sebagaimana yang diungkapkan oleh L. Silalahi, “Kami berharap agar ditempat kami ini bisa tersedia tempat sampah. Sebab, tidak semua warga memiliki tempat sampah sendiri. Hal ini mendorong perilaku membuang sampah sembarangan dan membakar sampah di rumah warga masing-masing yang berpotensi menciptakan polusi udara dan membahayakan kesehatan masyarakat.”
Hal senada juga diutarakan oleh warga lainnya, yang menyarankan agar tempat sampah bisa disediakan di beberapa titik yang kerap menjadi lokasi pembuangan sampah sembarangan.
Solusi Pengadaan Tempat Sampah
“Jika memungkinkan, pak Andreas, di beberapa titik rawan pembuangan sampah sembarangan kami mohon disediakan tempat sampah. Menurut saya, hal ini bisa menjadi solusi efektif, karena banyak warga dari luar yang lewat dan bekerja di sini sering membuang sampah sembarangan. Ada juga faktor ketidakmampuan membayar iuran sampah. Mungkin bagi kita Rp30 ribu perbulan itu tidak lah mahal, tapi bagi sebagian orang yang secara finansial nya lemah, uang sejumlah itu sangat berharga dan mungkin mereka lebih mengutamakan untuk bertahan hidup,” papar Sitanggang dan Leo Silalahi.
Menanggapi hal tersebut, APP meminta warga untuk menunjukkan titik-titik yang potensial untuk dijadikan lokasi tempat pembuangan sampah.
“Tentukan titiknya, kami minta kepada pihak Kelurahan agar membantu masyarakat dan tentukan titik yang sesuai dengan ketentuan agar nantinya kami dari DPRD Medan bersama Pemko Medan dan Dinas Lingkungan Hidup dapat menambahkan tempat pembuangan sampah, sehingga apa yang menjadi harapan dan keinginan masyarakat banyak dapat terwujud,” ujar Andreas.
Gotong-royong, Solusi Cerdas Menjaga Kebersihan
Sementara itu, di lokasi kedua, Jalan Sering, Lingkungan VII, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Medan Tembung, APP mengajak seluruh warga untuk melakukan kegiatan gotong-royong di setiap lingkungan masing-masing.
“Kami harapkan seluruh masyarakat turut serta gotong-royong dari Kelurahan yang diadakan setiap pekan,” pesan APP.
Menurut APP, kegiatan tersebut sangat penting untuk menyadarkan dan memotivasi seluruh masyarakat agar berkontribusi menjaga kebersihan lingkungan mereka.
“Melalui gotong-royong akan tumbuh rasa tanggungjawab menciptakan kebersihan di wilayah masing-masing. Membersihkan parit dari lumpur dan sampah maka drainase dapat berfungsi dan air mengalir dengan sempurna,” sebut Andreas selaku politisi muda asal Partai Gerindra itu.
Menyadari pentingnya hal ini, APP memilih dan rutin sosialisasi Perda tentang Persampahan dengan harapan agar penerapan Perda di tengah masyarakat berjalan maksimal. Sehingga kata APP, terciptanya lingkungan yang bersih, asri dan sehat karena terhindar dari sampah.
Pentingnya Gotong-royong
Ditambahkan APP, melalui kegiatan gotong-royong, Kepling dapat terus melakukan sosialisasi Perda Persampahan kepada masyarakat, sehingga pengelolaan persampahan dapat diterapkan dengan benar.
“Sampah tidak lagi dibuang sembarangan apalagi ke parit dan sungai yang dapat mengganggu saluran air dan berdampak banjir,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, seluruh aspirasi dan keluhan yang disampaikan masyarakat saat Sosper, APP langsung memberikan solusi dengan melibatkan instansi terkait. Seperti hal yang disampaikan Beti Simamora dalam pengelompokan sampah. Begitu juga Anaria yang mengeluh atas penumpukan sampah di salah satu rumah tak berpenghuni di Jalan Rela Lingkungan 7. Andreas memfasilitasi antara masyarakat dan Kepling serta Lurah dan menyepakati dilakukannya gotong royong massal.
“Kepling harus rutin menggerakkan warganya melakukan gotong royong,” tandasnya.
Acara sosper tersebut berjalan sukses dan dihadiri oleh berbagai tokoh masyarakat dan pemangku kebijakan setempat.
