Malam Takbiran Menjadi Pantauan Khusus Kapolresta Malang Kota Melalui Akses 252 CCTV via Microsite

— Paragraf 1 —
MEMOX.CO.ID – Dalam upaya memastikan kelancaran arus lalu lintas dan menjaga kondusivitas wilayah saat momentum Lebaran 1447 H, Jum’at (20/03/26)
— Paragraf 2 —
Polresta Malang Kota menyiapkan akses pemantauan 252 titik CCTV yang dapat diakses masyarakat melalui microsite s.id/Makota2026.
— Paragraf 3 —
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Malang Kota, Putu Kholis Aryana, saat pengecekan kondusifitas malam takbiran diselenggarakan Muhammadiyah, sekaligus memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap terjaga di seluruh titik strategis Kota Malang. (Kamis malam, 19/03/2026).
— Paragraf 4 —
Pengecekan dilakukan secara menyeluruh mulai dari Pos Pelayanan (Posyan), Pos Pengamanan (Pospam), hingga Pos Pemantauan yang terintegrasi dengan Makota Command Center (MCC) di Gedung Wira Pratama Polresta Malang Kota.
— Paragraf 5 —
“Kami ingin memastikan seluruh personel siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dan setiap pos berfungsi optimal, serta sistem pemantauan melalui 252 CCTV yang terintegrasi Dishub dan MCC berjalan dengan baik,” ungkapnya.
— Paragraf 6 —
Ia juga menjelaskan bahwa kehadiran microsite s.id/Makota2026 menjadi bentuk transparansi sekaligus kemudahan bagi masyarakat untuk ikut memantau kondisi lalu lintas secara real time.
— Paragraf 7 —
“Melalui akses ini, bisa merencanakan perjalanan dengan lebih aman dan nyaman. Ini bagian dari pelayanan berbasis teknologi Polri dan Jogo Malang,” tambahnya.
— Paragraf 8 —
Kapolresta bersama rombongan melakukan pengecekan di sejumlah titik strategis, di antaranya Pospam UB, Pos Pantau Landungsari, Pos Pantau Simpang Tiga Blimbing, Pos Pantau Raden Intan.
— Paragraf 9 —
Pospam Madyopuro (exit tol), Pos Pantau Jembatan Kedungkandang, Pos Pantau Simpang Tiga Kacuk, Pos Pantau Alun-Alun, Pospam Alun-Alun Mitra 1 (Pos Samapta), Posyan Stasiun Kota Baru, hingga pusat kontrol MCC.
— Paragraf 10 —
Sebelumnya Polresta Malang Kota sudah mengeluarkan imbauan malam takbiran. Di antaranya larangan takbir keliling secara berlebihan, tidak menggunakan sound system dengan volume tinggi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, tidak menggunakan kendaraan bak terbuka, serta menghindari konvoi yang dapat membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
— Paragraf 11 —
Polresta Malang Kota juga mengoptimalkan layanan cepat Polri melalui Call Center 110 yang siaga 24 jam, sebagai sarana pelaporan masyarakat jika terjadi gangguan kamtibmas.
— Paragraf 12 —
Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan mampu menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif selama rangkaian perayaan Idulfitri.
— Paragraf 13 —
Dengan langkah terpadu ini, Polresta Malang Kota memastikan bahwa seluruh rangkaian kegiatan malam takbiran hingga Hari Raya Idulfitri dapat berlangsung dengan lancar, aman, dan penuh khidmat, sekaligus memberikan rasa nyaman bagi masyarakat yang merayakan maupun beraktivitas di Kota Malang. (fik/hms)

