Mobil Kejaksaan Dipinjam, Dinas Pertanian Anggarkan Dana Perawatan, Gemppar Minta Pengembalian

Polemik mengenai peminjaman mobil kejaksaan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Asahan kembali mencuat ke permukaan. Pada Selasa (14/4/2026), puluhan anggota Gerakan Mahasiswa Pemuda Peduli Rakyat (Gemppar) Asahan melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dinas Pertanian. Mereka menuntut agar mobil penyuluhan pertanian yang dipinjam oleh Kejaksaan Negeri Asahan segera dikembalikan. Dengan berbekal mobil komando dan pengeras suara, mereka mengangkat isu ini yang menyentuh kepentingan publik.
Penyampaian Aspirasi oleh Gemppar
Dalam aksi tersebut, para demonstran menuntut Kepala Dinas Pertanian, Hazirin MM, untuk segera mengambil tindakan terkait mobil penyuluhan yang saat ini dipinjam oleh pihak kejaksaan. Ketua Gemppar, Raihan R Panjaitan, menyatakan dengan tegas, “Mobil itu milik Pemkab Asahan yang dibiayai dengan uang rakyat. Kenapa harus dipinjamkan kepada instansi vertikal?” Suaranya menggema, menekankan urgensi pengembalian mobil yang dianggap vital bagi penyuluhan pertanian.
Raihan juga menuduh adanya dugaan korupsi dalam pengelolaan dana perawatan mobil penyuluhan tersebut. “Kami mendesak agar Kadis segera mundur dari jabatannya, karena dana perawatan untuk mobil ini masih dicantumkan dalam anggaran Dinas Pertanian, meskipun mobil tersebut dipakai oleh Kejaksaan,” tambahnya. Tuntutan ini menunjukkan kekhawatiran masyarakat terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran pemerintah.
Pergerakan Aksi ke Kantor Bupati
Setelah melakukan orasi secara bergantian tanpa adanya perwakilan dari Dinas Pertanian yang merespons, massa kemudian bergerak menuju Kantor Bupati Asahan. Mereka berharap Bupati Taufik Zainal Abidin Siregar dapat mendengar aspirasi mereka dan mengambil langkah tegas terhadap Kadis Pertanian yang dinilai tidak mampu menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kami meminta Bupati untuk segera mencopot Kadis Pertanian. Kami menilai beliau tidak kompeten, jika mobil penyuluhan saja bisa dipinjamkan saat masih dibutuhkan oleh penyuluh pertanian,” teriak Koordinator Aksi, Arman Maulana. Dengan semangat juang yang tinggi, mereka berharap suara mereka didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Respon dari Pihak Pemerintah
Setelah menunggu cukup lama, massa akhirnya diterima oleh Wakil Bupati Asahan, Rianto SH, MAP. Dalam pertemuan tersebut, Rianto menjanjikan bahwa aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada atasan. “Kami akan menerima semua aspirasi adik-adik dan akan menindaklanjuti semua yang disampaikan,” ungkapnya, mencoba menenangkan kerumunan yang penuh emosi.
Meskipun demikian, rasa puas tampak belum sepenuhnya hadir di wajah para demonstran. Mereka melanjutkan aksi ke Kejaksaan Negeri Asahan, yang terletak di Jalan W.R Supratman Kisaran. Di sana, mereka kembali menuntut agar mobil penyuluhan yang dipinjam segera dikembalikan.
Tuduhan terhadap Kejaksaan
Raihan menegaskan kembali, “Mobil tersebut dibeli dengan uang rakyat Asahan. Mengapa Kejaksaan meminjam dan malah melakukan branding dengan mengecat dan menambahkan logo Kejaksaan pada mobil itu?” Pertanyaan ini menyoroti kekhawatiran tentang penggunaan aset pemerintah dan transparansi dalam peminjaman.
- Peminjaman mobil penyuluhan tanpa izin yang jelas.
- Penggunaan dana perawatan yang seharusnya untuk mobil penyuluhan.
- Pergeseran fungsi mobil yang mengganggu tugas penyuluhan pertanian.
- Branding mobil yang mengubah identitas asli kendaraan pemerintah.
- Kekhawatiran publik terhadap akuntabilitas Kejaksaan.
Arman menambahkan, “Apakah tidak ada anggaran di Kejaksaan untuk membeli mobil operasional dan angkut tahanan? Kenapa harus meminjam mobil penyuluhan milik Pemkab Asahan?” Pertanyaan ini semakin memperkuat tuntutan mereka agar pihak Kejaksaan mempertanggungjawabkan tindakan mereka.
Pertemuan dengan Kejaksaan Negeri
Setelah beberapa waktu berorasi, massa akhirnya diterima oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Asahan, Heriyanto SH. Dalam dialog tersebut, Heriyanto menjelaskan bahwa peminjaman mobil tersebut dilakukan sesuai prosedur yang ada, dan mobil tersebut digunakan untuk mendukung aktivitas operasional Kejaksaan.
“Mobil yang dipinjam digunakan untuk angkut tahanan dan aktivitas penunjang lainnya. Jadi, kami berhak menggunakan mobil tersebut,” jelasnya. Namun, ketika para demonstran menanyakan mengapa mobil tersebut diubah dengan branding, Heriyanto tampak terdiam dan tidak memberikan jawaban.
Ancaman untuk Melanjutkan Aksi
Setelah mendengar penjelasan dari Kasi Intel, massa Gemppar memutuskan untuk membubarkan diri, tetapi dengan ancaman bahwa mereka akan terus melakukan aksi demonstrasi hingga permintaan mereka dikabulkan. Tekanan dari masyarakat ini menunjukkan bahwa isu penggunaan mobil kejaksaan yang dipinjamkan bukan hanya soal kendaraan, tetapi juga menyangkut integritas dan kepercayaan publik terhadap instansi pemerintah.
Situasi ini mencerminkan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan aset pemerintah dan bagaimana aspirasi masyarakat dapat mempengaruhi kebijakan publik. Dengan keberanian dan tekad, Gemppar berhasil menarik perhatian terhadap masalah yang selama ini dianggap sepele, namun memiliki dampak yang besar terhadap pelayanan publik dan transparansi pemerintahan.
Ke depan, harapan masyarakat adalah agar semua pihak dapat lebih transparan dalam pengelolaan anggaran dan penggunaan aset pemerintah demi kepentingan rakyat. Mobil kejaksaan bukan hanya sekadar alat transportasi, tetapi simbol dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat.
